JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung kembali mengirimkan dua nama untuk mengisi jabatan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan penambahan itu, total nama yang diterima KPK yakni empat orang. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmat, mengatakan, dua nama baru itu yakni Wari Wardono (kini menjabat Asisten Pengawasan di Kejaksaan Tinggi Denpasar Bali) dan Wisnu Baroto (kini menjabat Adpisus di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan). Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:
Sebelumnya, Kejakgung mengirimkan dua nama yakni Ali Mukartono (kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi) dan Jan Maringka (kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Serang). Salah satu di antara mereka akan menggantikan posisi Ferry Wibisono yang dimutasi sebagai Kepala Biro Perencanaan Bagian Jaksa Agung Muda Pembinaan. "Kita kirim (empat nama) supaya ada pilihan lebih leluasa bagi KPK sekaligus juga menunjukkan bahwa Kejagung mendukung kinerja KPK," kata Noor di Kejaksaan Agung, Rabu ( 4/5/2011 ). Noor membantah pengiriman dua nama baru lantaran dua nama sebelumnya ditolak KPK. Menurut dia, dua nama baru itu sama kualitasnya serta memiliki rekam jejak yang bagus.
Sebelumnya, Kejakgung mengirimkan dua nama yakni Ali Mukartono (kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi) dan Jan Maringka (kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Serang). Salah satu di antara mereka akan menggantikan posisi Ferry Wibisono yang dimutasi sebagai Kepala Biro Perencanaan Bagian Jaksa Agung Muda Pembinaan. "Kita kirim (empat nama) supaya ada pilihan lebih leluasa bagi KPK sekaligus juga menunjukkan bahwa Kejagung mendukung kinerja KPK," kata Noor di Kejaksaan Agung, Rabu ( 4/5/2011 ). Noor membantah pengiriman dua nama baru lantaran dua nama sebelumnya ditolak KPK. Menurut dia, dua nama baru itu sama kualitasnya serta memiliki rekam jejak yang bagus.
No comments:
Post a Comment