Friday, September 23, 2011

Penumpang Kopaja AC Berhak Menolak

Artikel berikut ini berisi beberapa, tips sederhana informatif yang akan membantu Anda memiliki pengalaman yang lebih baik dengan
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Mengenai kenaikan tarif Kopaja AC, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Organda DKI belum dapat menerapkannya lantaran harus mendapatkan persetujuan Gubernur DKI. Kendati demikian, kedua belah pihak menyepakati tarif menjadi Rp 5000.

"Kalau ada yang minta Rp 5000 jangan bayar, belum ada keputusannya kok," kata Ketua Organda DKI, Sudirman, kepada wartawan, Jumat (23/9/2011).

Menurut dia, selama belum ada persetujuan dari Gubernur DKI, maka tarif yang berlaku untuk Kopaja AC tetap Rp 2000. Penumpang berhak menolak jika kondektur menarik biaya ongkos Rp 5000.

Sejauh ini, kami telah menemukan beberapa fakta menarik tentang
. Anda mungkin memutuskan bahwa informasi berikut ini bahkan lebih menarik.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan ditetapkan tarif sebesar Rp 5.158. Kemudian tarif tersebut dibulatkan dan menjadi Rp. 5000.

"Memang sudah ada kesepakatan harga, nantinya tarif menjadi Rp 5.000," kata Pristono.

Nantinya, harga tersebut tidak hanya ditetapkan untuk Kopaja AC saja. Jadi, jika nanti Metromini atau Koantas Bima ingin menerapkan fasilitas AC akan dipatok harga serupa.

Pantauan Kompas.com, tarif Kopaja AC masih Rp 5000. Begitu dikonfirmasi kepada kondektur yang menarik ongkos, dia mengatakan bahwa kenaikan ini sudah berlangsung selama sebulan. Penumpang pun sudah terbiasa dan tidak menolak saat ditagih Rp 5000.

Tidak ada salahnya untuk baik-informasi yang terakhir pada
. Bandingkan apa yang telah Anda pelajari di sini ke artikel masa depan sehingga Anda dapat tetap waspada terhadap perubahan di bidang
.

No comments:

Post a Comment