Tuesday, August 30, 2011

Kabareskrim: KPK Belum Minta Tangkap Neneng

Artikel menarik alamat beberapa isu kunci tentang
. Pembacaan yang cermat bahan ini bisa membuat perbedaan besar dalam bagaimana Anda berpikir tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum meminta kepada pihaknya untuk melakukan penangkapan terhadap buronan Neneng Sri Wahyuni, istri tersangka M Nazaruddin.

KPK baru meminta Polri agar meneruskan permohonan red notice untuk Neneng kepada Interpol. "Red notice sudah dikirim. Cuma KPK belum minta untuk ditangkap," kata Sutarman seusai shalat Id di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (31/8/2011).

Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.

Sutarman menambahkan, pihaknya masih membicarakan dengan KPK sejauh mana pencarian Neneng dan apakah akan membentuk tim pencari seperti ketika memburu Nazaruddin.

"Permintaan penangkapan kan banyak. Kita masih koordinasikan ke KPK sejauh mana pengejaran," pungkas jenderal bintang tiga itu.

Seperti diberitakan, Neneng telah menjadi buronan internasional. Neneng dijerat KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008 .

Menurut Polri, Neneng selalu bersama Nazaruddin selama pelarian di luar negeri. Nazaruddin menggunakan paspor saudaranya, Syarifuddin. Lantaran belum ada pencabutan paspor oleh pihak Imigrasi, saat itu Neneng dapat menggunakan paspornya sendiri. Kini, paspor Neneng sudah dicaput pihak Imigrasi.

Harinya akan datang ketika Anda dapat menggunakan sesuatu yang anda baca di sini untuk mendapatkan dampak yang menguntungkan. Kemudian Anda akan senang Anda mengambil waktu untuk mempelajari lebih lanjut tentang
.

No comments:

Post a Comment