Sunday, June 19, 2011

PKS: Stop Pengiriman TKW Informal

Ketika kebanyakan orang berpikir tentang
, apa yang terlintas dalam pikiran adalah biasanya informasi dasar yang tidak terlalu menarik atau bermanfaat. Tapi ada lebih banyak untuk
dari sekadar dasar.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus tenaga kerja wanita yang dihukum pancung Sabtu (18/6/2011) di Saudi Arabia, Ruyati binti Sapubi, adalah sebuah gambaran problem yang kompleks tentang tenaga kerja Indonesia (TKI). Demikian dikatakan Wakil Sekjen DPP PKS, Mahfudz Siddiq, Minggu (19/6/2011).

Saya percaya bahwa apa yang Anda telah membaca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membersihkan setiap ketidakpastian yang mungkin tetap.

Di sisi hilir, hal ini mengindikasikan persoalan diplomasi dan perlindungan WNI yang masih lemah. Namun di sisi hulu, menurut Mahfudz Siddiq, adalah, lemahnya sistem rekrutmen dan penempatan TKI. Jadi, Mahfudz menyarankan Kemenaker, BNP2TKI dan Kemlu harus dievaluasi. Kasus ini dianggapnya, nyaris tidak jadi wacana dan agenda, seperti terabaikan.

"Sekali lagi saya mendesak penghentian pengiriman TKW sektor informal selama pemerintah belum tuntas benahi sistem rekrutmen, pengiriman, penempatan dan perlindungannya. Saudi dan Malaysia sampai dengan sekarang tetap tidak mau buat MoU G to G. Masih banyak peluang untuk TKI sektor formal," Mahfud menandaskan.

Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat Migrant Care menilai hal tersebut keteledoran pemerintah dan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengevaluasi semua lembaga terkait perlindungan TKI di luar negeri. Migrant CARE juga mendesak agar dilakukan evaluasi kinerja (dan jikaperlu pencopotan) terhadap para pejabat yang terkait dengan keteledorankasus ini seperti Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri LuarNegeri, Kepala BNP2TKI dan Duta Besar RI untuk Arab Saudi.(Tribunnews.com/Rachmat Hidayat)

Sekarang Anda bisa menjadi ahli percaya diri pada
. OK, mungkin bukan pakar. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
.

No comments:

Post a Comment